Sutiyo Gantikan alm Sigit Setyawan

09/02/2012 15:24
 
 
PDI PERJUANGAN secara resmi menugaskan Sutiyo sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Jawa timur Sigit Setiawan yang meninggal dunia akhir tahun lalu. Kini, proses pergantian hingga penerbitan SK pengangkatan Sutiyo sebagai anggota dewan di pihak lembaga negara.

"Proses PAW di internal partai sudah selesai. DPD Jatim juga sudah mengirimkan surat permohonan PAW ke DPRD Jatim. Jadi, kami tinggal menunggu proses di lembaga pemerintahan saja," kata Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Jatim, SW Nugroho, Rabu (8/2).

Penugasan Partai terhadap Sutiyo menyusul terbitnya surat persetujuan PAW anggota DPRD Jatim dari DPP. Surat DPP nomor 1617/IN/DPP/II/2012 itu menetapkan Ir Sutiyo, selaku caleg dari Dapil V Jatim (Kabupaten dan Kota Malang, Kota Batu), sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 menggantikan Sigit Setiawan almarhum. Persetujuan dari DPP sesuai surat diajukan DPD Jatim beberapa saat sebelumnya.

Menyusul turunnya surat persetujuan dari DPP, pihak DPD Jatim telah mengirimkan surat permohonan PAW ke DPRD Jatim. Sesuai mekanisme yang ada, proses akan berlanjut ke KPUD dan berujung dengan penerbitan SK Menteri Dalam Negeri.

Sutiyo sendiri tercatat sudah 13 tahun menjadi pengurus PDI Perjuangan. Saat ini, periode 2010-2015, ia ditugaskan sebagai Wakil Ketua DPC Kota Batu. Sebelumnya, 2005-2010, dia menjabat wakil sekretaris DPC Kota Batu.

Periode sebelumnya, 2005-2010, Sutiyo bertugas sebagai Wakil Sekretaris DPC Kota Batu. Pada periode 2000-2005 dan tahun 1999, berurutan mundur bertugas sebagai Wakil Sekretaris PAC di Kota Batu dan Wakil Ketua Ranting Desa Beji. (her) (kutipan dari www.pdiperjuangan-jatim.org)

Search site

Contact

Pdiperjuangan-kotabatu